BANTEN EKSPRES.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) tengah merealisasikan pembangunan infrastruktur lingkungan yang tersebar di tujuh kecamatan.
Pembangunan tersebut meliputi peningkatan jalan dan saluran lingkungan. Mayoritas proyek yang tengah dikerjakan merupakan hasil usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan, mengatakan pelaksanaan program pembangunan dilakukan melalui tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang membawahi wilayah kerja masing-masing.
Baca Juga:
Pilar Dorong Warga Tangsel Manfaatkan Biopori untuk Kelola Sampah Organik
Cegah Stunting Makin Parah, Tangsel Intervensi 60 Anak di Serpong Selama 56 Hari
Benyamin Davnie Dorong PCNU Tangsel Perkuat Kolaborasi, Jadi Mitra Strategis
UPT I menangani Kecamatan Pamulang dan Setu. Sementara UPT II mengcover Kecamatan Ciputat dan Ciputat Timur. Adapun UPT III menangani wilayah Kecamatan Serpong, Serpong Utara, dan Pondok Aren.
Aries menegaskan, masyarakat di sekitar lokasi pembangunan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dilibatkan untuk ikut mengawasi jalannya pekerjaan.
Menurutnya, pengawasan masyarakat menjadi bagian penting agar pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga dan usulan yang telah disampaikan.
Baca Juga:
Pilar: Sampah Jadi Prioritas, Lahan Puspem Ditunda Demi Proyek PSEL
Posyandu Selada Unjuk Gigi di Lomba Provinsi, Pilar: Kini Jadi Pusat Layanan Terpadu Warga
“Karena pekerjaan itu juga yang akan mereka nikmati. Masyarakat juga diajak untuk mengawasi bersama. Supaya nanti hasilnya benar-benar sesuai dengan yang diusulkan,” ujar Aries.
Ia menyebut, jika melihat sumber usulan pembangunan yang saat ini direalisasikan, Musrenbang menjadi salah satu jalur yang paling dominan.
“Kalau melihat pengusul, paling dominan sebenarnya dari Musrenbang,” kata Aries menambahkan.
Melalui pembangunan infrastruktur lingkungan tersebut, Pemkot Tangsel berharap akses dan kualitas lingkungan permukiman masyarakat di tujuh kecamatan dapat terus meningkat.
Baca Juga:
Komisi III DPRD Tangsel Desak BKAD Tuntaskan Penataan Aset Pengembang, Dinilai Bisa Dongkrak PAD
Keterlibatan warga dalam pengawasan juga diharapkan mampu memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.











