Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN

- Pewarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN EKSPRES.COM – Kader Partai Solidaritas (PSI) Tangerang Selatan, Imam Wagiman Sukadi alias Haji Imam, diduga jadi korban ‘permainan’ oknum pegawai Perusahaan Lisrik Negara (PLN). Ini terjadi setelah aliran listrik rumahnya diputus dan diminta membayar denda Rp19 juta, cuma gara-gara berbeda nama meteran listrik.
Persoalan bermula saat Imam memasang tambahan meteran listrik baru, sebanyak satu unit. Ini dilakukan lantaran guna memperkuat daya listrik rumahnya di RT 002/RW 003, Kelurahan Perigi Baru, Pondok Aren, Tangsel. Jenis meteran ini juga token.
“Meteran baru itu untuk listrik AC, air. Karena sering turun meteran satu lagi listriknya,” ujar Imam kepada wartawan, Senin, 10 Agustus 2026.
Imam lantas memasang meteran kepada seseorang bernama Mujahidin alias Toing. Imam memilih Toing, lantaran sudah sering instalasi listrik dengan pria itu. Pemasangan dilakukan sekitar tujuh tahun silam.
“Terus dipasang lah meteran baru dengan daya 2.200 kWh. Tadinya saya minta 1.300, tapi dikasih segitu sama Toing,” tuturnya.
Namun, meteran jenis token yang dipasang itu bukanlah atas nama Imam maupun keluarganya. Tapi nama meteran orang atau warga lain.
“Itu meteran milik Muhammad Zakaria, warga yang satu RW beda RT,” ucap Imam.
Imam sempat bertanya kepada Toing perihal berbedanya nama pemilik meteran ini. “Tapi katanya nggak apa-apa, nggak akan jadi masalah,” ucapnya.
Belakangan perbedaan nama meteran listrik ini bermasalah. Pada Juli 2026, meteran baru milik imam dicabut dan aliran listriknya diputus petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Bukan cuma meteran yang baru, yang lama juga diputus aliran listriknya pada Agustus 2026.
“Kita mulai isi token listrik sejak kemarin (Minggu, 9 Agustus 2026) nggak bisa diisi, diblokir. Itu untuk meteran yang lama,” ucapnya.
Alasan aliran listrik diputus, lantaran Imam dituduh melakukan pelanggaran dan harus membayar denda. “Denda sekitar Rp19 juta yang harus dibayar,” ucapnya.
Imam sudah mendatangi PLN UP3 Bintaro guna meminta penjelasan. Pada intinya, ia disuruh membayar denda terlebih dahulu, jika ingin aliran listriknya kembali menyala. Pemutusan listrik dan denda dijatuhkan, lantaran pihaknya disebut menyalahi peraturan yang menyatakan bahwa meteran tidak boleh berbeda dengan identitas pemilik atau penghuni rumah.
“Lah saya orang awam mana tahu ada aturan kayak gitu. Silakan tanya saja ke warga lainnya, mana ada yang tahu kalau ada aturan seperti itu. Wong sosialisasi aja nggak pernah aturan itu. Kita nggak mencuri listrik kok, kita bayar tokennya, makanya listriknya bisa hidup sampai tujuh tahun,” tuturnya.
Imam sempat menyebut bahwa meteran listrik dengan nama berbeda tersebut bisa terpasang dan berjalan hingga tujuh tahun lamanya, karena ada peran orang bernama Toing. Tapi pihak PLN UP3 Bintaro disebut Imam tak mau tahu.
“Dia bilang urusannya ini cuma PLN dengan saya. Nggak ada urusan dengan Toing. Yang bilang itu petugas P2TL namanya Rendy,” tuturnya.
Imam mempertanyakan mengapa jika hal itu dilarang, kenapa meteran bisa terinstalasi, listrik bisa mengalir hingga tujuh tahun lamanya.
“Kalau memang itu salah, kenapa kok bisa instalasi, listriknya terdaftar. Saya isi token bisa terisi, hidup listriknya sampai tujuh tahun? Kok nggak diverifikasi sejak awal di lapangan pas awal pemasangan,” tuturnya.
“Kalau memang salah, harusnya PLN juga cari tahu atau buru si Toing itu. Usut, tangkap si Toing. Jangan orang kecil masyarakat awam yang buta aturan yang malah jadi korban, ‘diperas’ kayak gini,” imbuh Imam.
Imam berharap ada tindakan oleh pimpinan PLN, terhadap oknum-oknum yang merugikan masyarakat kecil ini. Jika tak ada tindakan, Imam akan terus memperjuangkan haknya ke tingkat yang lebih tinggi.
“Nanti akan saya sampaikan persoalan ini ke DPP PSI, DPR RI, pimpinan perusahaan sampai petinggi negara,” tandas Imam.

Berita Terkait

Inflasi Banten Terkendali, Andra Soni Pastikan Stok Beras Aman di Musim Kemarau
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Sekolah di Tangsel, KBM Dialihkan ke PJJ
Tekan Risiko Banjir dan Longsor, Pemkot Tangsel Bangun Turap 165 Meter di Grand Serpong
Dampingi  Gubernur Banten, Benyamin Targetkan Program CKG Capai 100 Persen
Gelar Uji Emisi 3 Hari, DLH Tangsel Targetkan 400 Mobil Perhari 
Lewat Diskominfo, Pemkot Tangsel Resmi Luncurkan GPS Digital Academy Innovation  Center
Benyamin Soroti Kebiasaan Remaja Curhat di Dunia Maya: Orang Tua Ada di Rumah, Jangan Diabaikan
Mau Dapat Bantuan Bedah Rumah Tangsel? Ini Syarat dan Kriteria Penerima RUTLH
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:02 WIB

Generative AI Rambah Dunia Nyata: CATL dan Aramco Ventures Suntik Investasi ke DeepCtrls, Hadirkan AI di Dunia Fisik

Rabu, 16 September 2026 - 06:50 WIB

NOVVA Group Akuisisi Portofolio Energi Terbarukan 3,17 GW dari ABO Energy di Argentina guna Mendukung Infrastruktur AI Global

Rabu, 16 September 2026 - 05:44 WIB

Huawei Bahas Konektivitas Cerdas dan Transformasi AI di Ajang M360 ASEAN 2026

Rabu, 16 September 2026 - 04:00 WIB

RAVEN2 BUKA FRESH START SERVER “ZERO” DENGAN HADIAH “FESTIVAL LEGENDARY”

Selasa, 15 September 2026 - 14:14 WIB

CATL Luncurkan TECTRANS II di Ajang IAA Transportation 2026, Percepat Elektrifikasi Kendaraan Niaga

Selasa, 15 September 2026 - 07:37 WIB

Energi Bersih untuk Semua Orang: BLUETTI dan UN-Habitat Perluas Program Energi Bersih ke Nigeria

Selasa, 15 September 2026 - 07:32 WIB

Shanghai Electric Catat Pertumbuhan Pendapatan 16,6% pada Semester I-2026, Nilai Pesanan Baru Capai RMB 100,39 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 05:00 WIB

KidsTopia Milik Inculab plus Raih Predikat Global “kidSAFE SAFE CERTIFIED” atas Standar Perlindungan Anak di Dunia Maya

Berita Terbaru