BANTENEKSPRES.COM– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mendorong masyarakat mengoptimalkan pemanfaatan lubang biopori di lingkungan masing-masing sebagai solusi mengelola sampah organik.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, keberadaan biopori dapat menjadi salah satu cara sederhana untuk mengurangi volume sampah organik, terutama dedaunan yang banyak dihasilkan selama musim kemarau.
Menurut Pilar, sampah organik seperti daun dapat dimasukkan ke dalam lubang biopori untuk kemudian terurai dan dimanfaatkan menjadi kompos. Dengan demikian, sampah yang harus diangkut menuju tempat pembuangan akhir (TPA) juga dapat ditekan.
“Maka dari itu kita dorong biopori yang ada di kelurahan itu supaya terwujud dan biopori itu digunakan. Biopori itu kan bisa untuk menyimpan sampah organik menjadi kompos. Silakan manfaatkan biopori yang sudah ada,” ujar Pilar, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga:
Tekan Risiko Banjir dan Longsor, Pemkot Tangsel Bangun Turap 165 Meter di Grand Serpong
Dampingi Gubernur Banten, Benyamin Targetkan Program CKG Capai 100 Persen
Gelar Uji Emisi 3 Hari, DLH Tangsel Targetkan 400 Mobil Perhari
Ia menegaskan, pemanfaatan biopori tidak hanya dapat dilakukan di lingkungan kelurahan, tetapi juga dimulai dari rumah tangga.
Pilar juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah organik secara sembarangan. Pasalnya, kondisi cuaca yang kering selama musim kemarau membuat api lebih mudah merembet dan meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
“Kita kan enggak bisa semua sampah itu, sampah daun kan banyak sekali, kita enggak bisa sampah itu dibakar, apalagi dalam kondisi kemarau gini, merembet, ya akhirnya terjadi di beberapa tempat kebakaran,” katanya.
Selain berpotensi memicu kebakaran, Pilar menyebut pembakaran sampah yang dilakukan secara tidak terkendali juga dapat menimbulkan persoalan hukum.
Baca Juga:
Lewat Diskominfo, Pemkot Tangsel Resmi Luncurkan GPS Digital Academy Innovation Center
Mau Dapat Bantuan Bedah Rumah Tangsel? Ini Syarat dan Kriteria Penerima RUTLH
Disperkimta Tangsel Genjot Pembangunan Jalan dan Saluran Lingkungan di 7 Kecamatan
Karena itu, masyarakat diminta mengalihkan pengelolaan sampah daun dan limbah organik lainnya melalui metode yang lebih aman dan ramah lingkungan, salah satunya dengan memanfaatkan lubang biopori.
Pilar mengatakan, Pemkot Tangsel telah menyediakan sekaligus mendorong pembuatan biopori di sejumlah fasilitas publik, termasuk kantor pemerintahan dan lingkungan kelurahan.
Namun, menurutnya, penyediaan fasilitas tersebut harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkannya secara konsisten.
“Banyak sekali. Cuma pertanyaannya mau digunakan atau enggak? Itu kesadaran masyarakat dan kita semua. Biopori itu harus dimanfaatkan, harus digunakan,” pungkasnya.











