Mau Dapat Bantuan Bedah Rumah Tangsel? Ini Syarat dan Kriteria Penerima RUTLH

- Pewarta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTENEKSPRES.COM– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

 

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 110 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni.

Aturan ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan bedah rumah agar program tersebut benar-benar tepat sasaran.

 

Pada tahun 2026, Pemkot Tangsel telah menuntaskan perbaikan sebanyak 329 unit RUTLH yang tersebar di tujuh kecamatan. Setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp75 juta dalam bentuk material bangunan serta jasa atau tenaga kerja, bukan uang tunai.
Kepala Dinas Perkimta Tangsel, Aries Kurniawan, mengatakan seluruh target program perbaikan rumah pada tahun ini telah direalisasikan.

 

“Target bedah rumah tahun 2026 sebanyak 329 unit dan Alhamdulillah sudah terealisasikan seluruhnya,” ujar Aries, Kamis (27/8/2026).

Kriteria Rumah Tidak Layak Huni
Berdasarkan Perwal Nomor 110 Tahun 2022, rumah yang dapat masuk kategori RUTLH harus memenuhi sejumlah indikator.

 

Dari sisi keselamatan bangunan, rumah dinilai tidak layak apabila kondisinya rapuh, rawan ambruk atau berpotensi membahayakan keselamatan penghuninya.

Sementara dari aspek kesehatan, kondisi rumah dapat dilihat dari ketersediaan ventilasi, pencahayaan, sanitasi hingga sarana mandi, cuci dan kakus (MCK) yang memadai.

Selain itu, rumah yang tidak memenuhi standar kecukupan luas bangunan untuk dihuni secara layak juga dapat masuk dalam kategori RUTLH.

Ini Syarat Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Masyarakat yang ingin mengajukan bantuan perbaikan rumah harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:

Memiliki e-KTP Tangsel dan berdomisili di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Daerah (UMD).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Memiliki rumah tetap yang masuk kategori tidak layak huni.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Rumah berdiri di atas tanah milik sendiri dengan luas tanah maksimal 120 meter persegi.

Memiliki bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat atau surat keterangan kepemilikan.

Tidak memiliki aset berupa lahan atau bangunan lain.

 

Belum pernah menerima bantuan perbaikan RUTLH dari pemerintah maupun lembaga lainnya.

Pengajuan bantuan bedah rumah dapat dilakukan melalui sejumlah jalur, mulai dari RT/RW, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pokok pikiran DPRD, hingga pengajuan langsung melalui Dinas Perkimta Tangsel.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga memberikan prioritas kepada masyarakat yang telah berkeluarga, warga berusia di atas 50 tahun, serta penyandang disabilitas yang tidak produktif.

Dengan adanya ketentuan tersebut, program bedah rumah diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan hunian layak, sehat dan aman.

Program RUTLH pun menjadi salah satu upaya Pemkot Tangsel dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang lebih layak dan manusiawi.

Berita Terkait

Izin Dipersoalkan, DPRD Kota Tangerang Perintahkan Satpol PP Segel CV Global Jaya CV Global Jaya Disor
Retribusi Sampah Tangsel Minim, Benyamin Ungkap Penyebabnya
Bukan Cuma Scroll! Diskominfo Tangsel Dorong Pemuda Buaran Jadi Kreator Digital
Terobosan Pengobatan Kanker Hati, SIRT Y-90 Tunjukkan Hasil Menggembirakan di Mandaya
Inflasi Banten Terkendali, Andra Soni Pastikan Stok Beras Aman di Musim Kemarau
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Sekolah di Tangsel, KBM Dialihkan ke PJJ
Tekan Risiko Banjir dan Longsor, Pemkot Tangsel Bangun Turap 165 Meter di Grand Serpong
Dampingi  Gubernur Banten, Benyamin Targetkan Program CKG Capai 100 Persen
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:27 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:01 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Minggu, 27 September 2026 - 16:34 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Senin, 14 September 2026 - 09:18 WIB

Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN

Minggu, 13 September 2026 - 19:51 WIB

Bangun Kepercayaan Konsumen Lewat Kualitas Pembangunan, Haji Imam: PT Sri Jaya Mukti Mandiri Bukan Sekadar Membangun Gedung

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Kamis, 10 September 2026 - 15:37 WIB

Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Kamis, 10 September 2026 - 15:05 WIB

Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terbaru

Pers Rilis

Sunlife perkenalkan merek global baru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 02:18 WIB