Kurang dari 24 Jam, Polsek Serpong Amankan Dua Terduga Pelaku Curat Disertai Penyekapan*

- Pewarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTENEKSPRES.COM- Unit Reskrim Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan disertai penyekapan terhadap seorang korban I.T.S (70 tahun). Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A (38) dan E.J. (45) diamankan di wilayah Cianjur, Jawa Barat, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Aula Guyub Polres Tangerang Selatan, Selasa (11/8/2026), menerangkan bahwa dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku A mengaku sebagai mantan tahanan KPK dan menyampaikan kepada korban bahwa dirinya memiliki aset pribadi senilai sekitar Rp.3 miliar yang disita KPK dan dapat dicairkan dengan syarat membutuhkan biaya pengurusan sebesar Rp100 juta.

Sementara itu, terduga pelaku E.J. berperan dengan berpura-pura sebagai anggota KPK untuk meyakinkan korban terhadap cerita yang disampaikan oleh A.

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono menambahkan, kejadian tersebut bermula pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, terduga pelaku A memberikan fasilitas kepada korban berupa kamar apartemen yang telah disewa untuk tempat beristirahat sebelum keesokan harinya bersama-sama menuju kantor KPK.

Korban sebelumnya diyakinkan bahwa keberangkatan tersebut bertujuan untuk mengurus pencairan aset milik A yang disebut-sebut telah disita KPK pada salah satu bank di wilayah Bandung.

Namun, saat korban selesai membersihkan diri dan keluar dari kamar mandi, terduga pelaku A beserta sebuah tas wanita yang berisi barang-barang berharga milik korban sudah tidak berada di dalam kamar.

Korban kemudian berusaha keluar dari kamar apartemen. Namun, pintu kamar ternyata telah dikunci dari luar sehingga korban terjebak di dalam kamar. Sekitar satu jam kemudian, korban berhasil dievakuasi setelah petugas apartemen datang dan berhasil membuka pintu kamar tersebut.

“saat diperiksa oleh petugas keamanan melalui CCTV di beberapa titik, terekam bahwa tersangka A membawa tas korban serta kendaraan Fortuner Putih milik korban, meninggalkan area apartemen”terang Kapolsek Kompol Suhardono.

Kapolsek melanjutkan, setelah mendatangi TKP guna mendapatkan petunjuk dan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi, tim Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengamankan para tersangka kurang dari 1×24 jam di Cianjur, Jawa Barat. Selanjutnya, kendaraan milik korban yang dibawa oleh tersangka juga berhasil diamankan di salah satu apartemen yang berada di Kota Tangerang.

Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga atau institusi negara. Jangan mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan pencairan aset atau keuntungan dengan meminta sejumlah uang sebagai biaya pengurusan.

Berita Terkait

Inflasi Banten Terkendali, Andra Soni Pastikan Stok Beras Aman di Musim Kemarau
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Sekolah di Tangsel, KBM Dialihkan ke PJJ
Tekan Risiko Banjir dan Longsor, Pemkot Tangsel Bangun Turap 165 Meter di Grand Serpong
Dampingi  Gubernur Banten, Benyamin Targetkan Program CKG Capai 100 Persen
Gelar Uji Emisi 3 Hari, DLH Tangsel Targetkan 400 Mobil Perhari 
Lewat Diskominfo, Pemkot Tangsel Resmi Luncurkan GPS Digital Academy Innovation  Center
Benyamin Soroti Kebiasaan Remaja Curhat di Dunia Maya: Orang Tua Ada di Rumah, Jangan Diabaikan
Mau Dapat Bantuan Bedah Rumah Tangsel? Ini Syarat dan Kriteria Penerima RUTLH
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:02 WIB

Generative AI Rambah Dunia Nyata: CATL dan Aramco Ventures Suntik Investasi ke DeepCtrls, Hadirkan AI di Dunia Fisik

Rabu, 16 September 2026 - 06:50 WIB

NOVVA Group Akuisisi Portofolio Energi Terbarukan 3,17 GW dari ABO Energy di Argentina guna Mendukung Infrastruktur AI Global

Rabu, 16 September 2026 - 05:44 WIB

Huawei Bahas Konektivitas Cerdas dan Transformasi AI di Ajang M360 ASEAN 2026

Rabu, 16 September 2026 - 04:00 WIB

RAVEN2 BUKA FRESH START SERVER “ZERO” DENGAN HADIAH “FESTIVAL LEGENDARY”

Selasa, 15 September 2026 - 14:14 WIB

CATL Luncurkan TECTRANS II di Ajang IAA Transportation 2026, Percepat Elektrifikasi Kendaraan Niaga

Selasa, 15 September 2026 - 07:37 WIB

Energi Bersih untuk Semua Orang: BLUETTI dan UN-Habitat Perluas Program Energi Bersih ke Nigeria

Selasa, 15 September 2026 - 07:32 WIB

Shanghai Electric Catat Pertumbuhan Pendapatan 16,6% pada Semester I-2026, Nilai Pesanan Baru Capai RMB 100,39 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 05:00 WIB

KidsTopia Milik Inculab plus Raih Predikat Global “kidSAFE SAFE CERTIFIED” atas Standar Perlindungan Anak di Dunia Maya

Berita Terbaru