Kurang dari 24 Jam, Polsek Serpong Amankan Dua Terduga Pelaku Curat Disertai Penyekapan*

- Pewarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTENEKSPRES.COM- Unit Reskrim Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan disertai penyekapan terhadap seorang korban I.T.S (70 tahun). Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A (38) dan E.J. (45) diamankan di wilayah Cianjur, Jawa Barat, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Aula Guyub Polres Tangerang Selatan, Selasa (11/8/2026), menerangkan bahwa dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku A mengaku sebagai mantan tahanan KPK dan menyampaikan kepada korban bahwa dirinya memiliki aset pribadi senilai sekitar Rp.3 miliar yang disita KPK dan dapat dicairkan dengan syarat membutuhkan biaya pengurusan sebesar Rp100 juta.

Sementara itu, terduga pelaku E.J. berperan dengan berpura-pura sebagai anggota KPK untuk meyakinkan korban terhadap cerita yang disampaikan oleh A.

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono menambahkan, kejadian tersebut bermula pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, terduga pelaku A memberikan fasilitas kepada korban berupa kamar apartemen yang telah disewa untuk tempat beristirahat sebelum keesokan harinya bersama-sama menuju kantor KPK.

Korban sebelumnya diyakinkan bahwa keberangkatan tersebut bertujuan untuk mengurus pencairan aset milik A yang disebut-sebut telah disita KPK pada salah satu bank di wilayah Bandung.

Namun, saat korban selesai membersihkan diri dan keluar dari kamar mandi, terduga pelaku A beserta sebuah tas wanita yang berisi barang-barang berharga milik korban sudah tidak berada di dalam kamar.

Korban kemudian berusaha keluar dari kamar apartemen. Namun, pintu kamar ternyata telah dikunci dari luar sehingga korban terjebak di dalam kamar. Sekitar satu jam kemudian, korban berhasil dievakuasi setelah petugas apartemen datang dan berhasil membuka pintu kamar tersebut.

“saat diperiksa oleh petugas keamanan melalui CCTV di beberapa titik, terekam bahwa tersangka A membawa tas korban serta kendaraan Fortuner Putih milik korban, meninggalkan area apartemen”terang Kapolsek Kompol Suhardono.

Kapolsek melanjutkan, setelah mendatangi TKP guna mendapatkan petunjuk dan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi, tim Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengamankan para tersangka kurang dari 1×24 jam di Cianjur, Jawa Barat. Selanjutnya, kendaraan milik korban yang dibawa oleh tersangka juga berhasil diamankan di salah satu apartemen yang berada di Kota Tangerang.

Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga atau institusi negara. Jangan mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan pencairan aset atau keuntungan dengan meminta sejumlah uang sebagai biaya pengurusan.

Berita Terkait

DPRD Kota Tangerang Dukung Jennya Salsalova, Wakili Banten di Ajang Putri Hijabfluencer Indonesia 2026
Cegah Stunting Makin Parah, Tangsel Intervensi 60 Anak di Serpong Selama 56 Hari
Benyamin Davnie Dorong PCNU Tangsel Perkuat Kolaborasi, Jadi Mitra Strategis
Benyamin : Pemkot Tangsel Kucurkan Rp4 Miliar untuk PAUD, Benyamin: Investasi Mencetak Generasi Unggul Dimulai Sejak Dini
Pilar: Sampah Jadi Prioritas, Lahan Puspem Ditunda Demi Proyek PSEL
Andra Soni Tegaskan Komitmen Banten Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Lebih dari 3,3 Juta Warga Sudah Terlayani
Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Kapolres: Anggota Polri Terlibat Akan Ditindak Tegas
DPRD Kota Tangerang Putuskan Pemilihan Ketua RW 01 Uwung Jaya Diulang, SK Dibatalkan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:38 WIB

“Dear You” Tayang di Thailand dan Indonesia, Tuai Sambutan Hangat Penonton

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Menghubungkan Teknologi Sensor Industri dengan Sistem Otonom: SUPCON Tampilkan Teknologi AI dan AOP Industri di OGA 2026 dan Gastech 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:28 WIB

Dreame X60 Ultra Extreme Hadir di Singapura pada 1 September 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Toshiba Tampilkan Keahlian Panas Bumi dan Solusi Digital yang Telah Teruji di Ajang 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Jumlah Pendaftar Ujian Cambridge International AS & A Level Meningkat di Asia Tenggara, Semakin Banyak Siswa Memilih Kualifikasi yang Fleksibel dan Berbasis Keterampilan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:40 WIB

China Dental Show 2026 Hadirkan Inovasi Kedokteran Gigi yang Lebih Cerdas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:05 WIB

LX Pantos Perkuat Komitmen ESG Global melalui Laporan Keberlanjutan 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:55 WIB

Musim Mas dan Pemkab Deli Serdang Resmikan Alun-Alun Percut Sei Tuan, Hadirkan Ruang Publik untuk Masyarakat dan UMKM

Berita Terbaru