DPRD Kota Tangerang Putuskan Pemilihan Ketua RW 01 Uwung Jaya Diulang, SK Dibatalkan

- Pewarta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN EKSPRES.COM – Polemik pemilihan Ketua RW 01 Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, akhirnya menemui titik terang. Komisi I DPRD Kota Tangerang memutuskan agar Surat Keputusan (SK) Ketua RW yang telah diterbitkan dibatalkan dan proses pemilihan diulang demi menjamin transparansi serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

 

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Tangerang bersama para calon Ketua RW, perwakilan RT, pihak kelurahan, kecamatan, dan Bagian Tata Pemerintahan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Selasa (4/8/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, mengatakan polemik bermula setelah adanya perubahan Surat Keputusan dalam proses pemilihan yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Nomor 62 Tahun 2025.

“Perwal Nomor 62 Tahun 2025 mengatur bahwa yang memiliki hak memilih Ketua RW adalah Ketua RT, Sekretaris RT, dan Bendahara RT. Namun setelah terjadi perubahan SK, muncul kegaduhan di masyarakat,” ujar Junadi.

Untuk mengakhiri polemik tersebut, seluruh pihak yang hadir dalam RDP sepakat membatalkan SK Ketua RW 01 yang telah diterbitkan. Pemerintah Kota Tangerang selanjutnya akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua RW 01 yang bertugas melaksanakan kembali seluruh tahapan pemilihan hingga proses pencoblosan.

Junadi menjelaskan, Plt RW akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan Perwal Nomor 62 Tahun 2025 sehingga hasil pemilihan nantinya dapat diterima semua pihak.

Selain menyelesaikan sengketa, Komisi I DPRD juga menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap aturan baru mengenai mekanisme pemilihan RT dan RW. Karena itu, DPRD meminta Pemerintah Kota Tangerang melalui camat, lurah, dan Bagian Tata Pemerintahan untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.

“Masyarakat harus memahami aturan yang berlaku agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman dalam proses pemilihan RT maupun RW. Kami meminta lurah dan camat lebih aktif turun ke lapangan melakukan pembinaan,” tegasnya.

Menurut Junadi, sosialisasi yang masif menjadi kunci agar proses demokrasi di tingkat lingkungan berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

 

Sementara itu, salah satu calon Ketua RW 01, Endi Kusnadi, menyambut baik keputusan yang dihasilkan dalam RDP. Ia mengapresiasi Komisi I DPRD Kota Tangerang yang telah memfasilitasi penyelesaian sengketa secara terbuka.

 

“Terima kasih kepada Komisi I DPRD Kota Tangerang yang telah memfasilitasi persoalan ini. Kami berharap keputusan yang telah disepakati dapat segera dilaksanakan sehingga proses pemilihan berjalan dengan baik dan diterima semua pihak,” ujar Endi.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Dengan keputusan pembatalan SK dan pelaksanaan pemilihan ulang, DPRD Kota Tangerang berharap polemik di RW 01 Uwung Jaya segera berakhir serta menjadi pembelajaran agar pelaksanaan pemilihan pengurus lingkungan ke depan berlangsung lebih transparan, demokratis, dan sesuai aturan.

DPRD Kota Tangerang, Pemilihan Ketua RW, SK Dibatalkan,  Uwung Jaya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Pilar: Sampah Jadi Prioritas, Lahan Puspem Ditunda Demi Proyek PSEL
Andra Soni Tegaskan Komitmen Banten Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Lebih dari 3,3 Juta Warga Sudah Terlayani
Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Kapolres: Anggota Polri Terlibat Akan Ditindak Tegas
Posyandu Selada Unjuk Gigi di Lomba Provinsi, Pilar: Kini Jadi Pusat Layanan Terpadu Warga
Pilar: Posyandu Tangsel Kini Jadi Pusat Layanan Terpadu, Dorong Cegah Stunting hingga Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
Pemkot Tangsel Gencarkan Gerakan Bumil Sehat, Pilar: Kesehatan Ibu Hamil Jadi Kunci Lahirkan Generasi Berkualitas
Komisi III DPRD Tangsel Desak BKAD Tuntaskan Penataan Aset Pengembang, Dinilai Bisa Dongkrak PAD
Pemkab Serang Dorong Sekolah Terapkan Program Tartil dan Tahfiz
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:05 WIB

Menjaga Rumah Kabah dari Dalam Menjelang Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Selasa, 29 April 2025 - 08:05 WIB

Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa Ketua Umum PPN Andi Kurniawan Usai Laporkan Roy Suryo dkk

Rabu, 23 April 2025 - 15:26 WIB

Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD, Salah Satunya Tingkatkan Citra dan Kredibilitas

Senin, 21 April 2025 - 13:56 WIB

Mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin Sebut Kita Semua Tahu, Indonesia Saat Ini Sedang Tidak Baik-baik Saja

Rabu, 16 April 2025 - 08:58 WIB

Politisi PDIP Tanggapi Soal Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia

Kamis, 28 November 2024 - 10:36 WIB

Versi Hitung Cepat Charta Politika, Pasangan Andra Soni – Dimyati Natakusumah Menang Pilkada Banten 2024

Rabu, 27 November 2024 - 15:17 WIB

Pilkada Banten 2024, Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany Sungkem kepada Orang Tuanya

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:54 WIB

Daftar Harta dan Kekayaan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2024-2029 Ahmad Muzani

Berita Terbaru

Pers Rilis

UNISOC Lyric Audio: Mengubah Pengalaman Mendengarkan Audio

Rabu, 5 Agu 2026 - 23:58 WIB