Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Kapolres: Anggota Polri Terlibat Akan Ditindak Tegas

- Pewarta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTENEKSPRES.COM – Polres Tangerang Selatan memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras daftar G berbagai merek hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Serpong pada April 2026.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

 

Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan mesin incinerator di Mapolsek Serpong sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal.

Pemusnahan disaksikan langsung Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, Wakapolres Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Pengadilan Negeri Tangerang, tokoh agama, tokoh masyarakat, kuasa hukum, hingga para tersangka.

 

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun peredaran obat keras daftar G, termasuk jika pelakunya merupakan anggota kepolisian.

“Terlebih apabila pelakunya anggota Polri, kami tidak akan memberikan perlakuan khusus. Akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Boy.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dalam memutus mata rantai peredaran obat-obatan berbahaya.

“Masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat keras daftar G agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Serpong Kompol Suhardono menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polsek Serpong dan Tangerang Raya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 30 April 2026, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serpong melakukan penyelidikan dan membuntuti sebuah mobil Mitsubishi Colt Diesel yang diduga digunakan untuk mengangkut obat-obatan ilegal.

Saat kendaraan melintas di Flyover Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, petugas menghentikan dan mengamankan kendaraan tersebut.
“Dari dua tersangka berinisial F dan A, petugas menemukan 78 karton berisi obat keras daftar G berbagai jenis yang tidak dilengkapi izin edar,” ujar Suhardono.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sebuah gudang di kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari lokasi itu, polisi kembali menyita 838 karton obat keras daftar G berbagai jenis sehingga total barang bukti mencapai sekitar 46 juta butir.

Menurut Kapolsek, para tersangka menjalankan modus dengan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, kemanfaatan, maupun mutu. Obat-obatan tersebut dipasarkan ke wilayah Tangerang Raya, Jakarta Raya, hingga Jawa Barat.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti keseriusan Polres Tangerang Selatan dalam menekan peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Tangerang Selatan.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Penulis : Agus

Editor : Agus Irawan

Berita Terkait

Terobosan Pengobatan Kanker Hati, SIRT Y-90 Tunjukkan Hasil Menggembirakan di Mandaya
Inflasi Banten Terkendali, Andra Soni Pastikan Stok Beras Aman di Musim Kemarau
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Sekolah di Tangsel, KBM Dialihkan ke PJJ
Tekan Risiko Banjir dan Longsor, Pemkot Tangsel Bangun Turap 165 Meter di Grand Serpong
Dampingi  Gubernur Banten, Benyamin Targetkan Program CKG Capai 100 Persen
Gelar Uji Emisi 3 Hari, DLH Tangsel Targetkan 400 Mobil Perhari 
Lewat Diskominfo, Pemkot Tangsel Resmi Luncurkan GPS Digital Academy Innovation  Center
Benyamin Soroti Kebiasaan Remaja Curhat di Dunia Maya: Orang Tua Ada di Rumah, Jangan Diabaikan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 15:49 WIB

14th Forum on China-ASEAN Technology Transfer and Collaborative Innovation

Minggu, 20 September 2026 - 13:09 WIB

Jiahui Health Angkat Peran Tiongkok yang Kian Penting dalam Pariwisata Medis Global di WTO Public Forum 2026

Minggu, 20 September 2026 - 10:22 WIB

Kapasitas Produksi Hijau Tiongkok Tampil di CAEXPO: Kerja Sama Energi, Ketenagalistrikan, dan Kendaraan Energi Baru Memasuki Tahap Baru

Minggu, 20 September 2026 - 07:18 WIB

Huawei Luncurkan Solusi Immersive Telepresence yang Inovatif dengan Pengalaman Imersif dan Layanan Cerdas

Sabtu, 19 September 2026 - 15:58 WIB

BAIC FOTON Tegaskan Strategi Pasar Eropa di IAA TRANSPORTATION 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 14:11 WIB

Huawei Hadirkan Stellar AI Network Generasi Baru yang Mendukung Era Agentic AI dengan Konektivitas yang Aman dan Cerdas

Sabtu, 19 September 2026 - 08:18 WIB

Dua Puluh Tahun Jalur Kereta Qinghai-Xizang: Jalan Menuju Harmoni antara Manusia dan Alam

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Huawei Cloud Stack: “All for AI”, Era Baru Teknologi Cerdas

Berita Terbaru