Jakarta ,Banten Ekspres.com – PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026.
Penyesuaian tarif ini dilakukan mengikuti arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta kondisi daya beli masyarakat.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan perusahaan.
Langkah tersebut juga bertujuan menjaga stabilitas pasokan energi nasional agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Penyesuaian harga dilakukan dengan memperhatikan berbagai faktor, mulai dari fluktuasi harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, hingga kemampuan daya beli masyarakat. Di sisi lain, kami juga memastikan ketersediaan pasokan BBM di seluruh Indonesia tetap aman,” ujar Kitty.
Dengan penurunan harga ini, Pertamina berharap masyarakat dapat memperoleh manfaat berupa biaya energi yang lebih terjangkau, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Pertamina juga memastikan distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia tetap berjalan lancar dan mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraan agar performa mesin tetap optimal.(Agus Irawan).










