BANTENEKSPRES.COM – Sebanyak 12 pucuk senjata api yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada saat melakukan penggeledahan di rumah dinas (Rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilimpahkan ke kepolisian.
Kini, penanganan terkait penyelidikan dari kepemilikan senjata api itu diambil alih oleh Mabes Polri
Yaitu melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri dan Dittipidum Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Kasus Buronan Harun Masiko, KPK Dalami Isi Telepon Seluler Milik Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto
Sebelumnya untuk legalitas 12 senjata api itu akan didalami oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri
Baca artikel lainnya di sini: Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui, Jokowi Tunjuk Harvick Hasnul Qolbi Jadi Mentan Ad Interim
“Saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentunya akan diteliti,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
“Akan dicocokkan dengan data yang ada di Baintelkam Polri,” imbuh hmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 3 Oktober 2023.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK Tahan Direktur PT Adi Inti Mandiri
“Kemudian, saat ini penyelidikan ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri,” imbuhnya.
Adapun untuk penyelidikan tersebut nantinya untuk mengetahui kepemilikan senjata dari 12 senjata api laras pendek itu dengan mencocokkan datanya di Baintelkam Polri.
“12 senpi itu jenisnya laras pendek. Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa.”
“Kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi apakah untuk berburu nanti ada datanya di Baintelkam Polri,” jelasnya.***
Baca Juga:
Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi SYL, KPK Panggil GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S Santo
Firli Bahuri Terbukti Secara Sah Lakukan Pelanggaran Kode etik dan Kode Perilaku, Ini Kata Dewas KPK
Ada Temuan Fakta Pemerasan yang Libatkan Firli Bahuri, Diungkap Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro