KPK Panggil Bendahara NasDem dan Anggota DPR Ahmad Sahroni, Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

- Pewarta

Jumat, 8 Maret 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Instagram.com/@ahmadsahroni88)

Bendahara Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Instagram.com/@ahmadsahroni88)

BANTENEKSPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bendahara Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal itu terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat 8 Maret 2024 hari ini.

Sahroni akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut.

“Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat 8 Maret 2024.

Selain Sahroni, KPK juga turut memanggil Kasubdit Standarisasi dan Mutu Ditjen Hortikultura Kementan, Hotman Fajar Simanjuntak.

Saat ini, belum diketahui apa yang akan didalami tim penyidik KPK terhadap Sahroni dan Hotman tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : IPW Lapor KPK Dugaan Terima Cashback Bank Jateng, Begini Respons Ganjar Pranowo Menurut Mahfud MD

Pasalnya, materi pemeriksaan akan diketahui usai tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Subianto Sebut Pemerintahan Presiden Jokowi Sukses, Apresiasi Pencapaian Ekonomi Indonesia

Dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kementan.

SYL juga telah telah didakwa melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp 44,5 Miliar pada periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar atas gratifikasi jabatan.

“Jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44,5 miliar,” ujar JPU KPK Masmudi.

Dia menyampaikan dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Dengan demikian, perbuatan SYL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Apakabarnews.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Sulawesiraya.com dan Kalimantanraya.com

Berita Terkait

Uang Rakyat Menguap di Layar Chromebook: Tiga Eks Stafsus Diduga Mengatur Kajian Pengadaan Laptop
PT Noor Annisa Kemikal Disegel KLHK, Dugaan Limbah Berbahaya Cemari Lingkungan Sekitar
Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA
Anak-anak Al Hurriyah Tersenyum Terima Bantuan dari PROPAMI Care
Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center
Saksi Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah Tak Hadir di KPK dalam Kasus Penyaluran Dana CSR BI
Pintu Baja KODAI DOOR Hadir dengan Kualitas Teruji dan Desain Elegan – Yuk, Lihat Langsung di MEGABUILD Indonesia 2025!
Terkait Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih, Begini Tanggapan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:08 WIB

Pemerintah Segel Dua Pabrik Besi di Serang, Udara Jabodetabek Terancam Racun Logam Berat

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:00 WIB

CSA Index Juni 2025 Tunjukkan Respon Positif Pasar Terhadap Buyback Emiten Besar

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis Nasional? Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda!

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:12 WIB

Menjaga Iklim Investasi di Tanah Jawara, Gubernur Banten: Pemerintah Daerah Tak akan Tinggal Diam

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:13 WIB

Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:55 WIB

Anggota DPR RI Ahmad Fauzi Ungkap Alasan Desak Kemenhub Agar Tindak Tegas Truk ODOL yang Meresahkan

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:59 WIB

CSA Index Mei 2025 Tunjukkan Peluang Investasi Kembali Meningkat di Tengah Stabilitas Ekonomi

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:35 WIB

Penghapusan Status Penyelenggara Negara bagi Manajemen BUMN Berbahaya bagi Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru