Sita Barang Bukti, Polisi Geledah Apartemen Mewah apartemen Dharmawangsa Essence Milik Firli Bahuri

- Pewarta

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Facebook.com/@Airlangga Hartanto)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Facebook.com/@Airlangga Hartanto)

BANTENEKSPRES.COM – Pihak Polda Metro Jaya telah menyita beberapa barang bukti dari unit apartemen mewah milik Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) nonaktif, Firli Bahuri.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak membeberkan peristiwa tersebut

“Ada yang disita penyidik dari penggeledahan di salah satu kamar di apartemen Dharmawangsa Essence tersebut,” kata dia, Kamis 14 Desember 2023.

Walaupun penyitaan barang bukti tersebut dibenarkan namun, mantan Kapolres Kota Solo enggan merinci lebih detail terkait barang bukti apa saja yang telah pihaknya sita.

Hal ini lantaran, penyitaan barang bukti menjadi salah satu materi penyidikan dan belum bisa diungkap sampai berkas perkara dibawa ke persidangan.

Baca artikel lainnya di sini : Firli Bahuri Disebut Terima 2 Miliar di Kasus SYL, Tetungkap dalam Sidang Praperadilan di PN Jakpus

“Barang bukti itu menjadi salah satu materi yang didalami di penyidikan,” terang dia.

Sebelumnya diberitakan, Tengah beredar kabar, Polda Metro Jaya saat ini sedang menggeledah apartemen milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

Yang berlokasi di Apartemen Darmawangsa Essence East Tower, Jalan Darmawangsa-X No.86, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 5 Desember 2023.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto kepada Taruna dan Taruni Akademi Militer: Kalian adalah Orang-orang Terpilih

Tanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penggeledahan itu.

“Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 8 Desember 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka.

Hal itu terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 pada Rabu, 22 November 2023 malam.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Atas perbuatannya, Ketua KPK itu akan dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000,” tukas Ade.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Terkait Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih, Begini Tanggapan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Terkait Harapan untuk Miskinkan Koruptor, Prabowo Sebut Pantas Kalau Negara Sita Aset tapi Harus Adil
Buka pintu hati untuk saling memaafkan. Allah memberkahi kita dengan kebahagiaan
Polri Buka Peluang Tersangka Lain dalam Kasus Pagar Laut, Usai Kades dan Sekdes Kohod Tersangka
Termasuk Kades Kohod, Bareskrim Polri Tetapkan 4 Orang Tersangka Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut
Prabowo Subianto Sebut bagi yang Ingin Mengabdi, Tak Ada Tempat untuk Dendam dan Benci di Hati
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Gibran Rakabuming Raka Minta Langsung Lapor ke Dirinya, Manakala Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 06:19 WIB

Terkait Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih, Begini Tanggapan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:04 WIB

Buka pintu hati untuk saling memaafkan. Allah memberkahi kita dengan kebahagiaan

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:19 WIB

Polri Buka Peluang Tersangka Lain dalam Kasus Pagar Laut, Usai Kades dan Sekdes Kohod Tersangka

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:12 WIB

Termasuk Kades Kohod, Bareskrim Polri Tetapkan 4 Orang Tersangka Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:53 WIB

Prabowo Subianto Sebut bagi yang Ingin Mengabdi, Tak Ada Tempat untuk Dendam dan Benci di Hati

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:45 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:02 WIB

Gibran Rakabuming Raka Minta Langsung Lapor ke Dirinya, Manakala Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:26 WIB

Bicara Lagi Soal Korupsi, Prabowo Subianto Tegaskan Kalau Kau Khianati Rakyat, Saya akan Menindak!

Berita Terbaru