Kasus Penambangan Ilegal di Sungai Kolong Buntu, Polda Babel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru

- Pewarta

Senin, 22 April 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo. (Dok. Tribratanews.babel.polri.go.id)

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo. (Dok. Tribratanews.babel.polri.go.id)

BANTENEKSPRES.COM – Polda Babel kembali menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus penambangan ilegal.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebanyak 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga hari ini, Minggu (21/4/2024).

Ketiga orang yang ditetapkan tersangka yakni, Sumitro dan FF alias Febby warga Komplek Nangnung Selatan Lingkungan Air Kantung dan FB alias Firada.

Penetapan ketiga tersangka dilakukan, usai Penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat 19 April 2024 lalu.

Demikian hal tersebut, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes. Pol. Jojo Sutarjo, S.I.K, M.H.

“Jadi sebelumnya mereka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan.”

Baca artikel lainnya di sini : Kapal Ikan Asing Lakukan Praktek Perbudakan dan Tangkap Ikan Ilegal, 6 ABK Kabur Salah Satunya Meninggal

“Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara, hasilnya menetapkan mereka sebagai tersangka mengingat karena cukup bukti,” ujar Kombes. Pol. Jojo Sutarjo.

Kombes. Pol. Jojo Sutarjo juga mengatakan ketiga tersangka ini berperan sebagai, panitia atau koordinator kegiatan penambangan ilegal di Sungai Kolong Buntu tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Ini yang Dibahas Menkeu Sri Mulyani Saat Bertemu Menkeu Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Abdullah Al-Jadaan

Kombes. Pol. Jojo Sutarjo juga menambahkan penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung, sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.

“Mereka memiliki peran berbeda di antaranya para penambang dan koordinator atau kepanitiaan tambang ilegal tersebut,” ungkap Kombes. Pol. Jojo Sutarjo.

Selain itu, Kabid Humas Polda Bangka Belitung juga memastikan 13 tersangka saat ini sudah diamankan, di Rutan Mako Polairud Polda Babel untuk dilakukan proses lebih lanjut.***

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi & bisnis Infoesdm.com

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Teksnews.com  dan Harianinvestor.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

Ahli Hukum Zuhad Aji Firmantoro : PHPU Bukan Jalan Membuka Kembali Persoalan Pemilu yang Sudah Final
Di-PHK, Jurnalis Ini Berjuang Hidupi Keluarga: Pendidikan Anak Tertunda, Untuk Makan Pun Harus Berutang
Hasanuddin Dorong Panas Bumi Jadi Andalan Energi Bersih Indonesia
Menjelang Dua Tahun Pemerintahan, Pengamat: Wajar Prabowo Evaluasi dan Pertimbangkan Reshuffle Kabinet
Pengamat Intelijen Sri Radjasa Minta Transparansi dan Efisiensi APBN Soal Pengadaan Alutista
Rocky Gerung Soroti Akar Masalah Ekonomi, Sebut Keadilan Sosial Jadi Penentu Nasib Rupiah dan Masa Depan Indonesia
Menteri Jumhur Dorong Hakim Jadi Penjaga Alam, Putusan Tak Cukup Hukum Pelaku tapi Wajib Pulihkan Lingkungan
Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Agustus 2026, Pertamina Sesuaikan dengan Harga Minyak Dunia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:02 WIB

Generative AI Rambah Dunia Nyata: CATL dan Aramco Ventures Suntik Investasi ke DeepCtrls, Hadirkan AI di Dunia Fisik

Rabu, 16 September 2026 - 06:50 WIB

NOVVA Group Akuisisi Portofolio Energi Terbarukan 3,17 GW dari ABO Energy di Argentina guna Mendukung Infrastruktur AI Global

Rabu, 16 September 2026 - 05:44 WIB

Huawei Bahas Konektivitas Cerdas dan Transformasi AI di Ajang M360 ASEAN 2026

Rabu, 16 September 2026 - 04:00 WIB

RAVEN2 BUKA FRESH START SERVER “ZERO” DENGAN HADIAH “FESTIVAL LEGENDARY”

Selasa, 15 September 2026 - 14:14 WIB

CATL Luncurkan TECTRANS II di Ajang IAA Transportation 2026, Percepat Elektrifikasi Kendaraan Niaga

Selasa, 15 September 2026 - 07:37 WIB

Energi Bersih untuk Semua Orang: BLUETTI dan UN-Habitat Perluas Program Energi Bersih ke Nigeria

Selasa, 15 September 2026 - 07:32 WIB

Shanghai Electric Catat Pertumbuhan Pendapatan 16,6% pada Semester I-2026, Nilai Pesanan Baru Capai RMB 100,39 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 05:00 WIB

KidsTopia Milik Inculab plus Raih Predikat Global “kidSAFE SAFE CERTIFIED” atas Standar Perlindungan Anak di Dunia Maya

Berita Terbaru