BANTENEKSPRES.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Hal itu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli Bahuri rencananya akan diperiksa pada hari Jumat (20/10/2023) lusa.
Adapun surat panggilannya sudah dikirimkan.
Baca Juga:
Soal Dugaan Suap dan Gratifikasi Sertifikat Laut yang Dilaporkan Abraham Samad, Ini Tanggapan KPK
“Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI”.
Baca artikel lainnya di sini: infoKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Tanggapi Soal Dugaan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK
“Untuk dimintai keterangannya pada tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Ade Safri menambahkan, pemanggilan terhadap Firli Bahuri merupakan rangkaian dalam proses pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang saat ini dalam tahap penyidikan.
Baca Juga:
Menteri Inggris Catherine West akan Temui Menlu Sugiono untuk Kemitraan Infrastruktur Berkelanjutan
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi akan dilakukan apabila memang layak untuk diperiksa.
“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Kendati demikian, dilansir PMJ News, Karyoto belum menyampaikan lebih jauh mengenai agenda pemeriksaan terhadap Ketua KPK itu.***
Baca Juga:
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online