Kasus Penambangan Ilegal di Sungai Kolong Buntu, Polda Babel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru

- Pewarta

Senin, 22 April 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo. (Dok. Tribratanews.babel.polri.go.id)

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo. (Dok. Tribratanews.babel.polri.go.id)

BANTENEKSPRES.COM – Polda Babel kembali menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus penambangan ilegal.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebanyak 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga hari ini, Minggu (21/4/2024).

Ketiga orang yang ditetapkan tersangka yakni, Sumitro dan FF alias Febby warga Komplek Nangnung Selatan Lingkungan Air Kantung dan FB alias Firada.

Penetapan ketiga tersangka dilakukan, usai Penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat 19 April 2024 lalu.

Demikian hal tersebut, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes. Pol. Jojo Sutarjo, S.I.K, M.H.

“Jadi sebelumnya mereka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan.”

Baca artikel lainnya di sini : Kapal Ikan Asing Lakukan Praktek Perbudakan dan Tangkap Ikan Ilegal, 6 ABK Kabur Salah Satunya Meninggal

“Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara, hasilnya menetapkan mereka sebagai tersangka mengingat karena cukup bukti,” ujar Kombes. Pol. Jojo Sutarjo.

Kombes. Pol. Jojo Sutarjo juga mengatakan ketiga tersangka ini berperan sebagai, panitia atau koordinator kegiatan penambangan ilegal di Sungai Kolong Buntu tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Ini yang Dibahas Menkeu Sri Mulyani Saat Bertemu Menkeu Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Abdullah Al-Jadaan

Kombes. Pol. Jojo Sutarjo juga menambahkan penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung, sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.

“Mereka memiliki peran berbeda di antaranya para penambang dan koordinator atau kepanitiaan tambang ilegal tersebut,” ungkap Kombes. Pol. Jojo Sutarjo.

Selain itu, Kabid Humas Polda Bangka Belitung juga memastikan 13 tersangka saat ini sudah diamankan, di Rutan Mako Polairud Polda Babel untuk dilakukan proses lebih lanjut.***

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi & bisnis Infoesdm.com

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Teksnews.com  dan Harianinvestor.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

Prabowo–Putin Teken Empat Kerja Sama Strategis Indonesia–Rusia
Uang Rakyat Menguap di Layar Chromebook: Tiga Eks Stafsus Diduga Mengatur Kajian Pengadaan Laptop
PT Noor Annisa Kemikal Disegel KLHK, Dugaan Limbah Berbahaya Cemari Lingkungan Sekitar
Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA
Anak-anak Al Hurriyah Tersenyum Terima Bantuan dari PROPAMI Care
Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center
Saksi Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah Tak Hadir di KPK dalam Kasus Penyaluran Dana CSR BI
Pintu Baja KODAI DOOR Hadir dengan Kualitas Teruji dan Desain Elegan – Yuk, Lihat Langsung di MEGABUILD Indonesia 2025!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:46 WIB

Liu Yifei Jadi “Global Brand Ambassador (Smart Large Home Appliances)”, Dreame Catat Penjualan Impresif di Asia Tenggara

Jumat, 17 April 2026 - 07:18 WIB

Sigenergy Resmi Melantai di Bursa Efek Hong Kong, Didukung Investor Global Terkemuka

Jumat, 17 April 2026 - 07:10 WIB

Pedoman Pertama tentang Penanganan Neuropati Perifer untuk Apoteker di Asia Pasifik

Jumat, 17 April 2026 - 07:03 WIB

CGTN: Pertukaran Budaya Mempererat Hubungan Persahabatan Tiongkok-Vietnam

Kamis, 16 April 2026 - 09:26 WIB

AESC dan NEXTES Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pasokan Sel Penyimpanan Energi 1,5 GWh, Pesanan dengan Volume Terbesar di Jepang pada 2026

Kamis, 16 April 2026 - 02:30 WIB

Kekurangan tenaga kerja dan risiko penggajian menghambat pertumbuhan bisnis: Remote menemukan bahwa 72% bisnis di seluruh dunia telah gagal mencapai target-target utama

Kamis, 16 April 2026 - 02:00 WIB

Clé de Peau Beauté Lanjutkan Kemitraan Global dengan UNICEF, Jangkau 7,3 Juta Anak Perempuan sebagai Target Baru

Kamis, 16 April 2026 - 01:00 WIB

Southeast Asia Blockchain Week Kembali ke Bangkok untuk Edisi Ketiga

Berita Terbaru