Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tak Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Melakukan Tindak Pidana

- Pewarta

Kamis, 18 Januari 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lokataru, Haris Azhar. (Dok. Harisazhar.co.id)

Direktur Lokataru, Haris Azhar. (Dok. Harisazhar.co.id)

BANTENEKSPRES.COM – Sidang pembacaan vonis atas kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berlangsung di PN Jaksel.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Adapun terdakwanya ada 2 orang aktivìs, yaitu:

1. Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang

2. Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.

Kedua terdakwa Haris Azhar dan Fatia itu mendapatkan sejumlah dakwaan, diantaranya:

Baca artikel lainnya di sini : Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Pemerintah akan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan Sebesar 40-75 Persen

Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dan atau Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hakim menilai, menilai terdakwa tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwan penuntut umum.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto: Kami akan Bekerja Sebenar-benar dan Sejujur-jujurnya untuk Rakyat Indonesia

“Mengadili, membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari segala dakwaan,” Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana di PN Jakarta Timur pada Senin (8/1/2024).

“Menyatakan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.”

“Seebagaimana dakwan pertama, dakwaan kedua primer, dakwaan kedua subsider dan dakwaan ketiga,” tegas Cokorda.***

Berita Terkait

Ahli Hukum Zuhad Aji Firmantoro : PHPU Bukan Jalan Membuka Kembali Persoalan Pemilu yang Sudah Final
Di-PHK, Jurnalis Ini Berjuang Hidupi Keluarga: Pendidikan Anak Tertunda, Untuk Makan Pun Harus Berutang
Hasanuddin Dorong Panas Bumi Jadi Andalan Energi Bersih Indonesia
Menjelang Dua Tahun Pemerintahan, Pengamat: Wajar Prabowo Evaluasi dan Pertimbangkan Reshuffle Kabinet
Pengamat Intelijen Sri Radjasa Minta Transparansi dan Efisiensi APBN Soal Pengadaan Alutista
Rocky Gerung Soroti Akar Masalah Ekonomi, Sebut Keadilan Sosial Jadi Penentu Nasib Rupiah dan Masa Depan Indonesia
Menteri Jumhur Dorong Hakim Jadi Penjaga Alam, Putusan Tak Cukup Hukum Pelaku tapi Wajib Pulihkan Lingkungan
Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Agustus 2026, Pertamina Sesuaikan dengan Harga Minyak Dunia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:09 WIB

Jiahui Health Angkat Peran Tiongkok yang Kian Penting dalam Pariwisata Medis Global di WTO Public Forum 2026

Minggu, 20 September 2026 - 10:22 WIB

Kapasitas Produksi Hijau Tiongkok Tampil di CAEXPO: Kerja Sama Energi, Ketenagalistrikan, dan Kendaraan Energi Baru Memasuki Tahap Baru

Minggu, 20 September 2026 - 07:18 WIB

Huawei Luncurkan Solusi Immersive Telepresence yang Inovatif dengan Pengalaman Imersif dan Layanan Cerdas

Sabtu, 19 September 2026 - 15:58 WIB

BAIC FOTON Tegaskan Strategi Pasar Eropa di IAA TRANSPORTATION 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 15:51 WIB

BAIC FOTON Unjuk Kekuatan Produk di IAA TRANSPORTATION 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 08:18 WIB

Dua Puluh Tahun Jalur Kereta Qinghai-Xizang: Jalan Menuju Harmoni antara Manusia dan Alam

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Huawei Cloud Stack: “All for AI”, Era Baru Teknologi Cerdas

Jumat, 18 September 2026 - 15:24 WIB

Huawei Luncurkan OceanStor M900 Context Memory Storage, Percepat Inferensi AI pada Pusat Data Hyperscale

Berita Terbaru

Pers Rilis

BAIC FOTON Unjuk Kekuatan Produk di IAA TRANSPORTATION 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:51 WIB