Pembonceng Tewas di Kabupaten Ngawi, Bus Eka Tabrak Pemotor Teledor di Jalan Basah Usai Hujan

- Pewarta

Sabtu, 27 Januari 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria yang berboncengan sepeda motor ditabrak Bus Eka di Kabupaten Ngawi. (Dok. Fin)

Dua pria yang berboncengan sepeda motor ditabrak Bus Eka di Kabupaten Ngawi. (Dok. Fin)

BANTENESKPRES.COM – Dua pria yang berboncengan sepeda motor, salah satunya tewas di tempat, ditabrak Bus Eka di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis malam (25/1/2024).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Insiden maut di ruas jalur basah usai hujan itu terjadi di jalan raya Ngawi – Maospati, tepat di Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Dalam kejadian itu, pengendara sepeda motor mengalami patah kaki dan tangan, dalam keadaan selamat (hidup).

Namun pria yang dibonceng tewas seketika di tempat kejadian, dengan luka mengenaskan di kepalanya.

Korban tewas yang duduk di jok belakang sepeda motor diketahui bernama Joko Winarto, 25 tahun, warga Desa Guyung, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi.

Baca artikel lainnya di sini :Kondisi Kesehatan Calon Presiden RI Prabowo Subianto Dijadikan Bahan Konten Informasi Hoaks

Sedangkan pengemudi sepeda motor yang mengalami patah kaki dan tangan, Rizki Farukdin, 32 tahun, warga Desa Balong, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi.

Korban tewas dilarikan ke Kamar Jenazah RSUD dr. Soeroto Ngawi. Sedangkan korban luka dimintakan perawatan di RSU Widodo setempat.

Menurut Yoyok, saksi yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, awalnya Bus Eka Nopol S 7519 US meluncur dari arah Utara (Ngawi) menuju terminal transit di Maospati, Magetan.

Lihat juga konten video, di sini: Sungai Ulu Wolo Meluap dan Tanggul Jebol Akibatkan Banjir di Kabupaten Kolaka, 1.263 Rumah Terendam

Bus dikemudikan Arif Nivayanto, 35 tahun, warga Desa Tempuran, Kecamatan Kaloran, Temanggung.

Sementara dari arah berlawanan (Selatan), bergerak sepeda motor bernopol AE 6453 GI, yang dikemudikan Rizki Farukdin dalam kecepatan sedang.

Sedangkan Joko Winarto (tewas) duduk di jok belakang, sebagai pembonceng.

“Sepeda motor itu berjalan terlalu ke Kanan. Nah, dari arah sana (berlawanan) itu ada bus yang berjalan cepat. Tabrakan sulit dihindarkan,” ujar Yoyok.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Menurutnya, pengemudi sepeda motor selamat, meski mengalami patah kaki dan tangan. Namun, yang dibonceng langsung meninggal dunia di tempat kejadian.

Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP M. Sapari, SH, menyatakan, kesimpulan sementara menunjukkan terjadinya kecelakaan lalu lintas itu akibat dari kurang kehati-hatian pengemudi sepeda motor.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Pemotor mengambil haluan terlampau ke sisi Kanan. Dari arah lawan terdapat sebuah bus yang berjalan mendekat,” jelas AKP Sapari.

Peristiwa kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak berwajib Polres Ngawi.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi polisi ke tempat aman.

Guna memastikan penyebab kecelakaan, polisi masih memeriksa tempat kejadian.

Sejumlah saksi mata dimintai keterangan polisi, termasuk pengemudi bus. (fin)

Artikel ini juga sudah dìterbitkan di portal berita Surabaya24jam.com.***

Berita Terkait

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Ahli Hukum Zuhad Aji Firmantoro : PHPU Bukan Jalan Membuka Kembali Persoalan Pemilu yang Sudah Final
Di-PHK, Jurnalis Ini Berjuang Hidupi Keluarga: Pendidikan Anak Tertunda, Untuk Makan Pun Harus Berutang
Hasanuddin Dorong Panas Bumi Jadi Andalan Energi Bersih Indonesia
Menjelang Dua Tahun Pemerintahan, Pengamat: Wajar Prabowo Evaluasi dan Pertimbangkan Reshuffle Kabinet
Pengamat Intelijen Sri Radjasa Minta Transparansi dan Efisiensi APBN Soal Pengadaan Alutista
Rocky Gerung Soroti Akar Masalah Ekonomi, Sebut Keadilan Sosial Jadi Penentu Nasib Rupiah dan Masa Depan Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 11 September 2026 - 10:43 WIB

Ahli Hukum Zuhad Aji Firmantoro : PHPU Bukan Jalan Membuka Kembali Persoalan Pemilu yang Sudah Final

Jumat, 4 September 2026 - 00:02 WIB

Di-PHK, Jurnalis Ini Berjuang Hidupi Keluarga: Pendidikan Anak Tertunda, Untuk Makan Pun Harus Berutang

Selasa, 1 September 2026 - 09:20 WIB

Hasanuddin Dorong Panas Bumi Jadi Andalan Energi Bersih Indonesia

Selasa, 1 September 2026 - 09:14 WIB

Menjelang Dua Tahun Pemerintahan, Pengamat: Wajar Prabowo Evaluasi dan Pertimbangkan Reshuffle Kabinet

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Pengamat Intelijen Sri Radjasa Minta Transparansi dan Efisiensi APBN Soal Pengadaan Alutista

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Rocky Gerung Soroti Akar Masalah Ekonomi, Sebut Keadilan Sosial Jadi Penentu Nasib Rupiah dan Masa Depan Indonesia

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Menteri Jumhur Dorong Hakim Jadi Penjaga Alam, Putusan Tak Cukup Hukum Pelaku tapi Wajib Pulihkan Lingkungan

Berita Terbaru