Ada Temuan Fakta Pemerasan yang Libatkan Firli Bahuri, Diungkap Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 16 Desember 2023 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Facebook.com/@Airlangga Hartanto)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Facebook.com/@Airlangga Hartanto)

BANTENEKSPRES.COM – Penyidik Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan adanya temuan fakta.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Bahwa Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terlibat dalam kasus pemerasan.

Sidang prapradilan Firli Bahuri kembali digelar pada Jumat dengan menghadirkan saksi dari pihak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto selaku termohon.

Dan penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Arief Maulana.

“Fakta-fakta yang kami peroleh dari hasil penyelidikan menemukan adanya peristiwa pidana terkait pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji.”

Lihat konten video lainnya, di sini: Seruan Gemoy Meriahkan Konsolidasi Partai Gerindra di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Utara

“Yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum,” kata Arief.

Arief menyampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2023.

Dalam sidang tersebut, Arief membeberkan alur penetapan tersangka Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Arief mengatakan, pada 12 Agustus 2023 terdapat aduan masyarakat perihal laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam menangani perkara di lingkungan Kementerian Pertanian RI.

Pada 15 Agustus 2023, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengeluarkan disposisi untuk melakukan verifikasi.

Terkait aduan masyarakat tersebut, mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbket), dan melaporkan hasilnya.

Kemudian pada 16 Agustus 2023, dilakukan serangkaian tindakan mulai dari penerbitan surat perintah Pulbaket, mengisi lembar verifikasi, mengisi lembar acara, melaporkan hasil verifikasi, hingga gelar perkara hasil Pulbaket.

Selanjutnya pada 18 Agustus, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memberikan disposisi untuk menindaklanjuti hasil telaah aduan masyarakat dan Pulbaket.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Kemudian, laporan tersebut diputuskan layak untuk naik ke penyelidikan.

Pada 21 Agustus, terbit laporan informasi sebagai dasar penyelidikan yang kemudian diregister. Rencana penyelidikan dan surat perintah penyelidikan pun disusun.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Lalu pada 28 Agustus, surat perintah penyelidikan diperbaharui karena ada penambahan personel.

Kemudian setelah surat perintah penyelidikan dan perintah tugas terbit, penyelidik meminta keterangan kepada enam orang saksi.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Pada 30 September 2023, diterbitkan surat permintaan asistensi kepada Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.

Surat tersebut dibalas oleh Bareskrim Polri pada 4 Oktober, disertai surat tugas personel.

Hasil penyelidikan pun disusun pada 5 Oktober dan ditemukan adanya dugaan tindak pidana berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pimpinan KPK.

Kemudian, dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober dan perkara tersebut diputuskan naik ke penyidikan.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun menerbitkan Surat Perintah Penyidikan pada 9 Oktober 2023.

Selain Arief, Polda Metro Jaya juga menghadirkan saksi lainnya yakni penyidik dari Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri AKP Denny Siregar yang mengatakan, tim penyidik sudah memeriksa 90 saksi, termasuk Firli Bahuri sendiri sebanyak dua kali.

“Dapat kami sampaikan dari jumlah saksi sebanyak 90 yang sudah kami sebutkan, termasuk di dalamnya kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dalam kapasitasnya sebagai saksi,” ujar Denny.

Ia melanjutkan,Firli Bahuri kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada 22 November 2023, berdasarkan empat alat bukti.

“Pertama keterangan aksi, kedua surat sebagaimana formil dengan surat perintah penyitaan, penggeledahan, dan seterusnya.”

“Kami juga menemukan alat bukti petunjuk di dalam UU Tipikor yang dimuat dalam Pasal 26 a, lalu kami meminta keterangan saksi.”

“Terdapat kesesuaian baik alat bukti yang satu dengan alat bukti lainnya,” kata Denny.***

Berita Terkait

Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis
Prabowo Subianto Beri Pesan kepada Kepala Daerah Terpilih: Bekerja untuk Rakyat, Layani Rakyat
Prabowo Abadikan Momen Hangat Bareng Wartawan di London, Foto Bareng dan Bersenda Gurau
Kesan Saat Bertemu Prabowo Subianto, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer: Sebuah Keistimewaan
Penghargaan Bergengsi Grand Collar de la Orden El Sol del Peru Diterima Presiden Prabowo Subianto
Sejak Muda Sudah Dirikan LSM Bersama-sama dengan Soe Hok Gie, Inilah Kisah Pengalaman Prabowo
Tegaskan ke Para Menteri, Prabowo Subianto: Copot Pejabat yang Tak Kerja Keras daripada Bikin Susah
Usai Serah Terima Jabatan, Ini Antusiasme Warga Sapa Presiden Prabowo dan Menhan Sjafrie Naik Maung
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 15:17 WIB

Pilkada Banten 2024, Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany Sungkem kepada Orang Tuanya

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:54 WIB

Daftar Harta dan Kekayaan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2024-2029 Ahmad Muzani

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:30 WIB

Cagub Airin Rachmi Diany Berpotensi Menang Usai Partai Golkar Berpisah dengan KIM di Pilkada Banten 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:07 WIB

Partai Golkar Tak Beri Dukungan di Pilkada Banten 2024, PDIP Akhirnya Resmi Dukung Airin Rachmi Diany

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:02 WIB

Partai Golkar Tak Beri Dukungan di Pilkada Banten 2024, PDIP Akhirnya Resmi Dukung Airin Rachmi Diany

Minggu, 28 Juli 2024 - 17:39 WIB

Ribuan Massa Tumplek Hadiri Pesta Rakyat, Banyak yang Berebut Foto dengan Calon Gubernur Banten Andra Soni

Selasa, 23 Juli 2024 - 08:40 WIB

Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024, Surya Paloh Dukung Penuh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:45 WIB

Banten Media Center Dukung Pilkada 2024 untuk Menangkan Pilkada di Provinsi Banten Lewat Publikasi

Berita Terbaru