Sita Barang Bukti, Polisi Geledah Apartemen Mewah apartemen Dharmawangsa Essence Milik Firli Bahuri

- Pewarta

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Facebook.com/@Airlangga Hartanto)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Facebook.com/@Airlangga Hartanto)

BANTENEKSPRES.COM – Pihak Polda Metro Jaya telah menyita beberapa barang bukti dari unit apartemen mewah milik Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) nonaktif, Firli Bahuri.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak membeberkan peristiwa tersebut

“Ada yang disita penyidik dari penggeledahan di salah satu kamar di apartemen Dharmawangsa Essence tersebut,” kata dia, Kamis 14 Desember 2023.

Walaupun penyitaan barang bukti tersebut dibenarkan namun, mantan Kapolres Kota Solo enggan merinci lebih detail terkait barang bukti apa saja yang telah pihaknya sita.

Hal ini lantaran, penyitaan barang bukti menjadi salah satu materi penyidikan dan belum bisa diungkap sampai berkas perkara dibawa ke persidangan.

Baca artikel lainnya di sini : Firli Bahuri Disebut Terima 2 Miliar di Kasus SYL, Tetungkap dalam Sidang Praperadilan di PN Jakpus

“Barang bukti itu menjadi salah satu materi yang didalami di penyidikan,” terang dia.

Sebelumnya diberitakan, Tengah beredar kabar, Polda Metro Jaya saat ini sedang menggeledah apartemen milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

Yang berlokasi di Apartemen Darmawangsa Essence East Tower, Jalan Darmawangsa-X No.86, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 5 Desember 2023.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto kepada Taruna dan Taruni Akademi Militer: Kalian adalah Orang-orang Terpilih

Tanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penggeledahan itu.

“Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 8 Desember 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka.

Hal itu terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 pada Rabu, 22 November 2023 malam.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Atas perbuatannya, Ketua KPK itu akan dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000,” tukas Ade.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Lantik Pejabat Baru, Sekjen Kemendagri Tekankan soal Evaluasi Menyeluruh dan Target Terukur
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Ahli Hukum Zuhad Aji Firmantoro : PHPU Bukan Jalan Membuka Kembali Persoalan Pemilu yang Sudah Final
Di-PHK, Jurnalis Ini Berjuang Hidupi Keluarga: Pendidikan Anak Tertunda, Untuk Makan Pun Harus Berutang
Hasanuddin Dorong Panas Bumi Jadi Andalan Energi Bersih Indonesia
Menjelang Dua Tahun Pemerintahan, Pengamat: Wajar Prabowo Evaluasi dan Pertimbangkan Reshuffle Kabinet
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Pijar Foundation dan The Rockefeller Foundation Meluncurkan Asia Leaders’ Circle bagi Generasi Pemimpin Masa Depan di Asia Tenggara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Dorong Kolaborasi Global Berbasis Kecerdasan Digital — Ajang 33rd China International Advertising Festival Resmi Dibuka di Haidian, Beijing

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:44 WIB

Fosun Health Debut di Canton Fair, Foshan Fosun Chancheng Hospital Perkenalkan Layanan Medis Internasional

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:01 WIB

Unit Usaha Syariah OCBC Perluas Akses Pengelolaan Kekayaan Berbasis Syariah dari Emas Hingga Wakaf

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Bright Eye Clinic Raih Gelar “Ophthalmology Wellness Clinic of the Year in Korea” di Ajang 2026 GlobalHealth Asia-Pacific Awards

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:41 WIB

3TREES Perkenalkan Solusi Pelapis Bangunan yang Ramah Lingkungan di Ajang Big 5 Construct Kenya, Perluas Pasar di Afrika Timur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:35 WIB

HUAWEI WATCH D3 Debut di Ajang ISH-ECS 2026, Hadirkan Teknologi Pemantauan Tekanan Darah untuk Aktivitas Sehari-hari

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:19 WIB

XCMG Perkuat Kerja Sama Pengembangan SDM “Belt and Road” dengan Meluncurkan Program Pendidikan bagi Mahasiswa Uzbekistan dan Indonesia

Berita Terbaru