9 Orang Pelaku Ancam Pekerja Proyek Pembangunan Bandara VVIP IKN, Polisi Ungkap Kronologinya

- Pewarta

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto (Dok. Mediahub.polri.go.id)

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto (Dok. Mediahub.polri.go.id)

BANTENEKSPRES.COM – Ditreskrimum Polda Kaltim mengungkap kasus pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP IKN (Ibu Kota Nusantara) pada Sabtu (24/02/24).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kejadian pengancaman bermula pada Jum’at (23/02/2024) dimana pekerja Operator Alat Berat didatangi oleh sekelompok orang.

Pada saat melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.

Adapun maksud kedatangan kelompok orang ke Proyek Pekerjaan Pembangunan Bandara VVIP IKN mengancam.

Dan meminta untuk menghentikan pekerjaan pembangunan bandara VVIP IKN.

Sehingga para operator mundur dan memutuskan untuk memberhentikan operasi dan pekerjaannya.

Baca artikel lainnya di sini : KPK Sebut Substansi Helmut Hermawan Sebagai Tersangka Suap Tak Gugur Meskipun Menang di PN Jaksel

Keesokan harinya pada Sabtu (24/02/2024) sekitar Pukul 08.30 WITA, para kelompok orang tersebut kembali melakukan pemberhentian pembangunan proyek Bandara VVIP IKN sisi udara zona 2 (dua)

Mereka membawa senjata tajam jenis mandau dan seketika itu para operator menghentikan pekerjaan.

Lihat juga konten video, di sini: Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI

Atas dasar peristiwa tersebut pengawas lapangan pekerjaan di lokasi calon Bandara VVIP IKN membuat laporan polisi secara resmi di Polres PPU pada hari itu juga.

Kemudian penyidik Polres PPU melakukan pemeriksaaan terhadap pelapor dan saksi-saksi yang ada di TKP.

Lalu menetapkan tersangka kepada para oknum tersebut berdasarkan dua (2) alat bukti yang cukup.

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, dilansir Tribrata News menjelaskan kejadian tersebut.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Polres PPU meminta back up dari Polda Kaltim dan berhasil menangkap dan menahan 9 (sembilan) pelaku pengancaman.

Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Adapun pasal yang dikenakan pasal 335 ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI no. 12 Tahun 1951,” yutup Kabid Humas Polda Kaltim.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional dari Kalimantan Timur Hallokaltim.com

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita On24jam.com  dan Seleb.news 

Berita Terkait

Di-PHK, Jurnalis Ini Berjuang Hidupi Keluarga: Pendidikan Anak Tertunda, Untuk Makan Pun Harus Berutang
Hasanuddin Dorong Panas Bumi Jadi Andalan Energi Bersih Indonesia
Menjelang Dua Tahun Pemerintahan, Pengamat: Wajar Prabowo Evaluasi dan Pertimbangkan Reshuffle Kabinet
Pengamat Intelijen Sri Radjasa Minta Transparansi dan Efisiensi APBN Soal Pengadaan Alutista
Rocky Gerung Soroti Akar Masalah Ekonomi, Sebut Keadilan Sosial Jadi Penentu Nasib Rupiah dan Masa Depan Indonesia
Menteri Jumhur Dorong Hakim Jadi Penjaga Alam, Putusan Tak Cukup Hukum Pelaku tapi Wajib Pulihkan Lingkungan
Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Agustus 2026, Pertamina Sesuaikan dengan Harga Minyak Dunia
Prabowo–Putin Teken Empat Kerja Sama Strategis Indonesia–Rusia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:00 WIB

Infinix Resmi Luncurkan XPAD 30 Pro Secara Global, Tablet Serbaguna untuk Belajar dan Hiburan Generasi Muda

Senin, 7 September 2026 - 23:51 WIB

WEPSEA 2026 Resmi Berakhir, Dorong Industri Kemasan Asia Tenggara yang Semakin Cerdas dan Berkelanjutan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

LX Pantos Rampungkan Proyek Logistik Pertahanan Kompleks untuk Persenjataan Canggih

Senin, 7 September 2026 - 09:09 WIB

Forum Media Asia-Pasifik Dibuka di Shenzhen, Membangun Jembatan Saling Pengertian dan Koeksistensi melalui Media

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Lebih dari 400 Profesional Media Berkumpul di Shenzhen, Bahas Penggerak Baru Pertumbuhan Asia Pasifik

Senin, 7 September 2026 - 08:13 WIB

Asia-Pacific Media Forum Digelar di Guangdong, Tiongkok

Senin, 7 September 2026 - 04:55 WIB

Haier Pamerkan Ekosistem Smart Home Berbasis AI di IFA 2026

Senin, 7 September 2026 - 04:50 WIB

“Ragnarok Zero: Global” Disambut Antusias Usai Resmi Diluncurkan

Berita Terbaru