BANTENEKSPRES.COM – Sebuah rumah kontrakan diduga digunakan oleh terduga teroris berinisial S, digeledah oleh tim Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri
Peristiwa terjadi di Kampung Gelam Barat, RT/RW 01/01, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.
Namun demikian, ia tidak dapat menjelaskan secara detail perihal kronologis atas penggeledahan kontrakan yang dihuni terduga teroris itu.
Baca Juga:
Menteri Inggris Catherine West akan Temui Menlu Sugiono untuk Kemitraan Infrastruktur Berkelanjutan
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
“Benar kami membantu Densus 88 dalam mengamankan lokasi rumah terduga teroris,” katanya Senin (18/12/2023).
Baca artikel lainnya di sini : Besok Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Firli Bahuri dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Kontrakan yang digeledah oleh Densus 88 tersebut melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.00 WIB.
Demikian menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga:
Anggota dari kepolisian setempat juga melakukan penjagaan ketat saat proses penggeledahan di kontrakan terduga teroris S.
Lihat juga konten video, di sini: Para Peziarah yang Datang di Makam Bung Karno, Sambut Antusias Kedatangan Prabowo Subianto
Kemudian, polisi selama kurang lebih satu jam berhasil mengamankan sejumlah barang.
Dari ruangan kontrakan terduga teroris itu dan hingga akhirnya meninggalkan lokasi.
Baca Juga:
KoinP2P Tunda Pembayaran kepada Pemberi Dana, OJK Awasi Ketat PT Lunaria Annua Teknologi
Bicara Lagi Soal Korupsi, Prabowo Subianto Tegaskan Kalau Kau Khianati Rakyat, Saya akan Menindak!
“Ada banyak petugas yang jaga pas penggeledahan itu. Mereka bawa laptop/komputer dari kontrakan.”
“Kalau berapanya saya kurang gak pasti,” ungkap seorang warga.
Terduga teroris tersebut diketahui sudah menempati kontrakan sekitar satu setengah tahun.
Dengan profesi sehari-harinya sebagai penjual kopi keliling.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Yang saya tahu sih dia jualan kopi keliling, kadang mangkal di RS yang ada di wilayah Pasar Kemis,” tandasnya, dilansir PMJ News.***