Anggota Perbakin dan Hobi Menembak, Kepemilikan Senjata Api Dito Mahendra Tetap Harus Berizin

- Pewarta

Jumat, 22 Desember 2023 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Dito Mahendra. (Instagram.com/@negaraapi.tactical)

Tersangka Dito Mahendra. (Instagram.com/@negaraapi.tactical)

BANTENEKSPRES.COM – Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dari pemeriksaan tersebut terungkap alasan Dito memiliki belasan senjata api (senpi) ilegal.

Senjata api itu digunakan Dito untuk menyalurkan hobi menembaknya.

Kendati Dito terdaftar sebagai anggota Perbakin, lanjut Djuhandani, kepemilikan senjata api perlu memiliki izin.

Dengan begitu, Dito selaku pemilik senpi ilegal telah melanggar hukum.

Baca artikel lainnya di sini : Soal Kabar Menikah Siri dengan Tersangka Dito Mahendra, Begini Penjelasan Penyanyi Nindy Ayunda

Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

“Namun walaupun suka, dia memiliki keanggotaan, kewajiban secara formil senjata-senjata itu harus memiliki izin dan ada dokumennya.”

“Nggak boleh kita memiliki senjata api tidak ada dokumen bahkan menyimpan dan lain sebagainya,” tuturnya.

Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto: Kita Terus Berjuang Mengatasi Kesulitan Rakyat

“Jadi dari hasil penyidikan yang kita laksanakan, yang bersangkutan menguasai dan menyimpan.”

“Itu salah satu unsur penyidikan yang kita dapatkan,” sambungnya.

Atas perbuatannya, Dito dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Kekasih Nindy Ayunda itu juga terdaftar sebagai anggota persatuan menembak indonesia (Perbakin).

“Kebetulan yang bersangkutan adalah mempunyai hobi menembak dan terdaftar dalam Perbakin.”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Jadi sebatas itu,” ujar Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Kamis (21/12/2023).***

Berita Terkait

Lantik Pejabat Baru, Sekjen Kemendagri Tekankan soal Evaluasi Menyeluruh dan Target Terukur
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Ahli Hukum Zuhad Aji Firmantoro : PHPU Bukan Jalan Membuka Kembali Persoalan Pemilu yang Sudah Final
Di-PHK, Jurnalis Ini Berjuang Hidupi Keluarga: Pendidikan Anak Tertunda, Untuk Makan Pun Harus Berutang
Hasanuddin Dorong Panas Bumi Jadi Andalan Energi Bersih Indonesia
Menjelang Dua Tahun Pemerintahan, Pengamat: Wajar Prabowo Evaluasi dan Pertimbangkan Reshuffle Kabinet
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:45 WIB

The Nuclear Company Umumkan Prosperity One, sebuah Kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Berkapasitas 6,6 Gigawatt di Lewis County, Kentucky

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Side Akuisisi Studio “Games Art” Skala Kecil Roboto Entertainment guna Memperkuat Layanan Kreatif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Operasi Pelatihan HelpMeSee di Guwahati Menjangkau 51 Dokter Mata di Seluruh India Timur Laut

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:11 WIB

Neolix dan Sunway Jalin Kemitraan Distribusi Kendaraan Pengiriman Barang dengan Sistem Otonom di Malaysia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:00 WIB

SINEXCEL Kembali Tercantum dalam Daftar “Forbes Asia’s Best Under A Billion 2026” untuk Kedua Kalinya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:00 WIB

“The Empowerers | Laos on the Move”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Casio Luncurkan G-SHOCK Analog dengan Desain Fungsional dari Model G-SHOCK yang Pertama

Berita Terbaru