2 Wanita Pelaku Tindak Pidana Perdagangan di Tanggerang dan Bogor Ditangkap Bareskrim Polri

- Pewarta

Senin, 29 Januari 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perdagangan Orang. (Dok. Bantenekspres.com/M RIfai Azhari)

Ilustrasi Perdagangan Orang. (Dok. Bantenekspres.com/M RIfai Azhari)

HALLOTANGSEL.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor dan Ciledug, Tangerang.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Adapun dua tersangka yang berhasil diamankan tersebut di antaranya Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keduanya ditangkap pada Kamis (25/1/2024).

Penangkapan kedua tersangka berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri.

Pada bulan Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap.

“Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil.”

Baca artikel lainnya di sini : Diberi Nilai 90 oleh Warga Semarang, Jawa Tengah, Capres Prabowo Subianto Tambah Semangat

“Dengan gaji sebesar 300 dolar,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya dikutip pada Minggu (28/1/2024).

Setelah adanya persetujuan para korban tersebut dibuatkan paspor dan diberikan uang fee yang bervariasi dari Rp 3 juta-13 juta.

Lihat juga konten video, di sini: Pesan Prabowo ke Emil Dardak: Banyak Pemimpin Muda Muncul, yang Penting Cinta Rakyat Indonesia

Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis.

Dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya.

Para korban diberangkatkan ke Turki dengan mengunakan visa wisata, dan saat berada di Turki para korban diserahkan ke agensi.

Agensi itu bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh orang bernama Yakub.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Barang milik korban seperti paspor, handphone dan juga pakain para korban diambil dan diamankan oleh Muhammad dan Yakub,” ujarnya.

Jangan lewatkan untuk membaca artikel menarik lainnya di portal berita Arahnews.com dan portal berita Infoekonomi.com 

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Saat di penampungan tersebut, para korban sebanyak 26 orang dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara.

Jika ada yang berbicara akan dihukum.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

“Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu satu mingguan sampai 2 bulan.”

“Dengan alasan para korban belum di kirim ke Erbil untuk dipekerjakan karena masih menunggu visa,” tuturnya.

Lantaran merasa lama menunggu di penampungan, para korban tersebut meminta bantuan sekuriti apartemen.

Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.

“Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia,” ucapnya, dilansir PMJ News.

Trunoyudo menjelaskan, peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum di terbangkan ke luar negeri.

Sedangkan tersangka Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.

Kedua tersangka pun dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dan atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.Artikel

ini juga sudah dìterbitkan di portal berita Hallotangsel.com.***

Berita Terkait

Inflasi Banten Terkendali, Andra Soni Pastikan Stok Beras Aman di Musim Kemarau
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Sekolah di Tangsel, KBM Dialihkan ke PJJ
Tekan Risiko Banjir dan Longsor, Pemkot Tangsel Bangun Turap 165 Meter di Grand Serpong
Dampingi  Gubernur Banten, Benyamin Targetkan Program CKG Capai 100 Persen
Gelar Uji Emisi 3 Hari, DLH Tangsel Targetkan 400 Mobil Perhari 
Lewat Diskominfo, Pemkot Tangsel Resmi Luncurkan GPS Digital Academy Innovation  Center
Benyamin Soroti Kebiasaan Remaja Curhat di Dunia Maya: Orang Tua Ada di Rumah, Jangan Diabaikan
Mau Dapat Bantuan Bedah Rumah Tangsel? Ini Syarat dan Kriteria Penerima RUTLH
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:14 WIB

CATL Luncurkan TECTRANS II di Ajang IAA Transportation 2026, Percepat Elektrifikasi Kendaraan Niaga

Selasa, 15 September 2026 - 09:00 WIB

Hisense Luncurkan Seri Proyektor C3 Terbaru, Wujudkan “Home Entertainment” yang Imersif

Selasa, 15 September 2026 - 07:37 WIB

Energi Bersih untuk Semua Orang: BLUETTI dan UN-Habitat Perluas Program Energi Bersih ke Nigeria

Selasa, 15 September 2026 - 07:32 WIB

Shanghai Electric Catat Pertumbuhan Pendapatan 16,6% pada Semester I-2026, Nilai Pesanan Baru Capai RMB 100,39 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 02:09 WIB

Yokogawa Luncurkan Industrial Cyber Resilience Center, Perkuat Kesiapan “OT Cyber” di Asia Tenggara

Selasa, 15 September 2026 - 02:00 WIB

Antusiasme Global Buka Jalan bagi Ekspansi Baru “Lord of Mysteries”

Selasa, 15 September 2026 - 02:00 WIB

SATO Dukung Sistem Manajemen Pasokan Darah Generasi Baru Singapura dengan Teknologi RFID

Selasa, 15 September 2026 - 01:00 WIB

U.S. Soy Peringati 45 Tahun Kemitraan dengan Indonesia

Berita Terbaru