Polri Buka Peluang Tersangka Lain dalam Kasus Pagar Laut, Usai Kades dan Sekdes Kohod Tersangka Termasuk Kades Kohod, Bareskrim Polri Tetapkan 4 Orang Tersangka Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut Efisiensi Dana APBN 2025 Digunakan untuk Badan Pengelolaan Investasi Danantara, Diungkap Bos BP Taskin Prabowo Subianto Sebut bagi yang Ingin Mengabdi, Tak Ada Tempat untuk Dendam dan Benci di Hati Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang Dibatalkan Secara Menyeluruh
Nasional | Selasa, 2 Januari 2024 - 09:22 WIB
BANTENEKSPRES.COM – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp74,7 triliun. Selain itu…
WhatsApp us