Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Mahkamah Konstitusi, Majelis Kehormatan Panggil Seluruh Hakim MK

- Pewarta

Senin, 30 Oktober 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. (Dok. Dkpp.go.id)

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. (Dok. Dkpp.go.id)

BANTENEKSPRES.COM – Sidang dugaan pelanggaran etik oleh sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan hari ini, Senin (30/10/2023).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sidang tersebut, dilakukan secara tertutup oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Diketahui, MKMK Ad Hoc dibentuk untuk menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik ke MK imbas putusan 90/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut mengatur soal syarat batas minimal usia capres-cawapres 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah.

Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, sidang itu rencananya dimulai pukul 16.00 WIB. “Jam 16.00 WIB, tapi tertutup ya,” kata Fajar saat dikonfirmasi wartawan, Senin 30 Oktober 2023.

Baca artikel lainnya di sini : Portalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

Namun, Fajar Laksono menegaskan, agenda MKMK pada hari ini bukan berupa sidang.

Melainkan, pertemuan terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan sejumlah pelapor ke MK terhadap para hakim konstitusi.

“Belum sidang. Ya, pertemuan antara Majelis Kehormatan dengan seluruh hakim,” ucap Fajar.

Diberitakan sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengaku, pihaknya akan memanggil seluruh hakim konstitusi, Senin (31/10/2023).

“Hari Senin, pertemuan dengan sembilan hakim menyampaikan mekanisme persidangan biar mereka siap,” kata Jimly, pada Kamis (26/10/2023).

Jimly menjelaskan, para hakim selaku terlapor nantinya akan diperiksa. Saat ini, hal tersebut masih dalam tahap penyusunan jadwal.

“Itu (hakim) nanti akan diperiksa, nanti jadwalnya lagi disusun, ada yang ramai-ramai bersembilan, ada yang satu orang.”

“Ada yang dua orang, ada yang lima orang. Nah itu sendiri-sendiri, tergantung kasus laporannya,” ucap Jimly.*

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Prabowo–Putin Teken Empat Kerja Sama Strategis Indonesia–Rusia
Uang Rakyat Menguap di Layar Chromebook: Tiga Eks Stafsus Diduga Mengatur Kajian Pengadaan Laptop
PT Noor Annisa Kemikal Disegel KLHK, Dugaan Limbah Berbahaya Cemari Lingkungan Sekitar
Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA
Anak-anak Al Hurriyah Tersenyum Terima Bantuan dari PROPAMI Care
Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center
Saksi Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah Tak Hadir di KPK dalam Kasus Penyaluran Dana CSR BI
Pintu Baja KODAI DOOR Hadir dengan Kualitas Teruji dan Desain Elegan – Yuk, Lihat Langsung di MEGABUILD Indonesia 2025!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:55 WIB

Musim Mas Resmikan Smart Class di UINSU, Dukung Pembelajaran Digital dan Generasi Unggul 2045

Senin, 20 April 2026 - 07:18 WIB

Shanghai Electric Catat Kinerja Positif pada 2025, Nilai Pesanan Baru Capai Rekor Tertinggi

Senin, 20 April 2026 - 05:28 WIB

Mouser Electronics Bahas Peran Kecerdasan Buatan dalam Mengubah Teknologi dan Pengalaman Sehari-hari

Senin, 20 April 2026 - 01:44 WIB

Tradewind Finance Sediakan Fasilitas Anjak Piutang Ekspor Tanpa Hak Regres Sebesar AS$2,5 Juta Untuk Eksportir Kabel Asal Vietnam

Senin, 20 April 2026 - 01:00 WIB

ACT Genomics Tingkatkan Layanan Pengujian Genomik yang telah Diakui Secara Klinis Menjadi Panel 101 Gen dengan Waktu Pemrosesan Tujuh Hari

Jumat, 17 April 2026 - 23:49 WIB

Ant International, IFC, dan GCash Kembangkan “Sustainability Impact Scorecard” sebagai Inovasi yang Memperluas Akses Pembiayaan UMKM

Jumat, 17 April 2026 - 13:28 WIB

Laporan IDC: Angka Penjualan Robot Vacuum Dreame Tumbuh Lebih dari 100%, Perkuat Kepemimpinan di Asia Tenggara lewat Peluncuran X60 Ultra

Jumat, 17 April 2026 - 12:50 WIB

XTransfer Tampilkan Solusi Pembayaran Lintasnegara di INDO INTERTEX & INATEX 2026, Dukung UKM Tekstil

Berita Terbaru